BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masalah
Sarana
dan Prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian
keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat
dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan
pengelolaan dan pemanfaatan secara optimal. Seiring
dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang lebih
dikenal dengan istilah KTSP dimana penerapan desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan
hak otonomi penuh terhadap setiap tingkat satuan pendidikan, Untuk
mengoptimalkan penyedian, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana
pendidikan, sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan
mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan
partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang
undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Untuk
mewujudkan dan mengatur hal tersebut pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2005
tentang Standar nasional Pendidikan, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar
sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan kriteria
minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan,
laboratorium, bengkel
kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar
lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi. pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan
pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan
pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis
pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur
dan berkelanjutan
Sarana
dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak
ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik
Untuk itu diperlukan pemahaman dan
pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi
pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan prasarana akan
membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan,
menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat
dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan
B.
Tujuan
Pembahasan
Adapun tujuan yang diharapkan dapat
diketahui dari pembahasan makalah ini adalah
1. Pembaca
dapat mengetahui pengertian manajemen sarana dan prasarana
2. Pembaca
dapat mengetahui
tujuan dari manajemen sarana dan prasarana
3. Pembaca
dapat megetahui prinsip-prinsip
manajemen sarana dan prasarana
4. Pembaca
dapat mengetahui ruang lingkup
dari manajemen sarana dan prasarana
5. Pembaca dapat mengetahui proses manajemen sarana dan
prasarana
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen Sarana dan prasarana
Manajemen berasal dari kata To Manage yang
artinya mengatur. Pengaturan dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan
urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu. G.R. Terry menyatakan bahwa manajemen
adalah satu proses yang khas yang terdiri dari tindakantindakan perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan
serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber
daya manusia dan sumber-sumber Lainnya. Jadi manajemen itu merupakan suatu
proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan Ada kaitan yang erat antara
organisasi, administrasi dan manajemen. Administrasi dan manajemen tidak dapat
dipisahkan dan harus merupakan suatu kesatuan, hanya saja kegiatannya yang
dapat dibedakan sesuai dengan perbedaan kedua wawasan. Administrasi lebih
sempit dari manajemen, dalam administrasi tercakup dalam manajemen. Secara
spesifik administrasi merupakan satu bidang dari manajemen sebab manajemen
terdiri dari enam bidang, yakni production, marketing, financial, personal,
human relation dan administrative management
Sedangkan Yang dimaksud
dengan sarana sekolah adalah meliputi semua peralatan dan perlengkapan yang
langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Contoh: gedung sekolah (school
building), ruangan, meja, kursi, alat peraga dan lain-lain. Sedangkan
prasarana merupakan semua komponen yang secara tidak langsung menunjang
jalannya proses belajar mengajar atau pendidikan di sekolah. Sebagai contoh:
jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tata tertib sekolah dan sebagainya
Menurut Suharsimi Arikunto sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi
proses belajar mengajar. Sedangkan menurut rumusan Tim Penyusun Pedoman
Pembukuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, yang dimaksud
dengan ”sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses
belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian
tujuan pendidikan dan berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efesien”.
Arti sarana seringkali disamakan dengan kata fasilitas. Lebih luas fasilitas
diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat memudahkan dan melancarkan
pelaksanaan sesuatu usaha. Usaha ini dapat berupa benda-benda maupun uang. Jadi
dalam hal ini fasilitas dapat disamakan dengan sarana
jadi manajemen sarana dan prasarana adalah segenap
proses penataan yang bersangkutan dengan pengadaan, pendayagunaan dan
pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secar
efektif.
B.
Tujuan
Manajemen Sarana dan Prasarana
Secara
umum, tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan
pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam
rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara
rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan
yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen sarana dan
prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan oleh sekolah
adalah sarana dan prasarana yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah,
dan dengan dana yang efisien.
2. Untuk
mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien.
3. Untuk
mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya
selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel
sekolah
C.
Prinsip-Prinsip
Manajemen Sarana Dan Prasarana
Agar
tujuan-tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan, sebagaimana diuraikan
di atas bisa tercapai ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam
mengelola sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Prinsip-prinsip yang
dimaksud adalah:
1. Prinsip
pencapaian tujuan, yaitu bahwa sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
selalu dalam kondisi siap pakai bilamana akan didayagunakan oleh personel
sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses belajar mengajar.
2. Prinsip
efisiensi, yaitu bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
hars dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana
dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Dan pemakaiannya
pun harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3. Prinsip
Administratif, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekola
harus selalu memperhatikan undang-undang,peraturan, instruksi dan petunjuk
teknis yang diberlakukan oleh yang berwenang.
4. Prinsip
kejelasan tanggung jawab, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan
di sekolah harus di delegasikan kepada personel sekolah yang mampu
bertanggungjawab. Apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya
maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggungjawab yang jelas untuk setiap
personel sekolah.
5. Prinsip
Kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
iu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak
D. Ruang Lingkup Manajemen Sarana dan
Prasarana
Ruang
lingkup Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dilihat dari segi prasarana dibedakan
menjadi dua yakni bangunan dan prasarana umum. Sedangkan dari segi sarana
pembelajaran dan sarana sumber belajar lebih jauh macam-macam sarana dan prasarana pendidikan
sebagai berikut:
1. Ditinjau dari habis tidaknya dipakai
Apabila dilihat dari
habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana
pendidikan, yaitu:
a. Sarana
pendidikan yang habis dipakai.
Sarana
pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila
digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai contohnya adalah
kapur tulis yang biasanya digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran, besi,
kayu, dan kertas karton yang seringkali digunakan oleh guru dalam mengajar
materi pelajaran keterampilan. Semua contoh tersebut merupakan sarana
pendidikan yang apabila dipakai satu kali pakai atau beberapa kali bisa habis
dipakai atau berubah sifatnya.
b. Sarana
pendidikan yang tahan lama.
Sarana
pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat
digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relatif lama. Beberapa
contohnya adalah bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe dan beberapa
peralatan olah raga.
2. Ditinjau
dari bergerak tidaknya pada saat digunakan.
a. Sarana
pendidikan yang bergerak
Sarana
pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau
dipindahkan sesuai dengan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip sekolah misalnya,
merupakan sarana pendidikan yang bisa dipindahkan kemana-mana bila diinginkan. Demikian pula bangku
sekolah termasuk sarana pendidikan yang bisa digunakan atau dipindahkan kemana
saja.
b. Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak
Sarana
pendidikan yang tidak bisa bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak
bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan. Misalnya saja suatu sekolah
yang sudah memiliki saluran dari PDAM. Semua peralatan yang berkaitan dengan
itu, seperti pipanya, relative tidak mudah untuk dipindahkan ke tempat-tempat
tertentu.
3. Ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar
mengajar.
Dalam
hubungannya dengan proses belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama,
sarana pendidikan yang secara langsung dignakan dalam proses belajar
mengajar, contohnya kapur tulis, atlas, dan sarana pendidikan lainnya yang
digunakan guru dalam mengajar. Kedua, sarana pendidikan yang tidak
secara langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar, seperti lemari
arsip di kantor sekolah merupakan sarana pendidikan yang tidak secara langsung
digunakan oleh guru dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana
pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam.
a. Prasarana
yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang
teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan dan ruang laboratorium.
b. Prasarana
yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara
langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar.
Contohnya adalah ruang kantor, kantin
sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan
sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah dan tempat parker kendaraan.
Suharsimi mengungkapkan, fasilitas atau sarana secara garis besar dapat
dibedakan atas dua jenis, yaitu:
-
Fasilitas Fisik, yakni segala sesuatu
yang berupa benda atau yang dapat dibendakan, yang mempunyai peranan untuk
memudahkan dan melancarkan sesuatu usaha. Fasilitas fisik juga disebut
fasilitas materiil. Contoh: kendaraan, alat tulis menulis, alat komunikasi,
penampil dan sebagainya. Di dalam kegiatan pendidikan yang tergolong dalam
fasilitas fisik atau fasilitas materiil antara lain: perabot ruang kelas,
peralatan kantor tata usaha, perabot dan peralatan laboratorium, perlengkapan
perpustakaan, perlengkapan ruang praktik, dan sebagainya.
-
Fasilitas Uang, yakni segala sesuatu
yang dapat mempermudah suatu kegiatan sebagai akibat bekerjanya nilai uang.
Kalau akan diperluas lagi sebenarnya masih bisa. Pemberian pinjaman kendaraan,
kesempatan menggunakan waktu untuk berekreasi itupun fasilitas tetapi tidak
nyata sebagai benda yang dimiliki oleh sekolah. Yang disebutkan belakangan juga
memudahkan proses atau kegiatan pencapaian tujuan.
Ada
tiga pengertian yang biasanya dicampuradukkan, yaitu: alat pelajaran, alat
peraga dan media pendidikan. Alat pelajaran adalah semua benda yang dapat
dipergunakan secara langsung oleh guru maupun murid dalam proses belajar
mengajar. Buku tulis, gambar-gambar, alat-alat tulis menulis, seperti kapur,
penghapus dan papan tulis maupn alat-alat praktek, semanya termasuk ke dalam
lingkup alat pelajaran. Alat peraga mempunyai arti yang luas. Alat peraga
adalah semua alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa benda
ataupun perbuatan dari yang tingkatannya paling kongkrit sampai ke yang paling
abstrak yang dapat mempermudah pemberian pengertian (penyampaian konsep) kepada
murid. Dengan pengertian ini maka alat pelajaran dapat termasuk ke dalam
lingkup alat peraga, tetapi belum tentu semua alat peraga merupakan alat
pelajaran. Media pendidikan mempunyai
peranan yang lain dari alat peraga.
Media
pendidikan adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara di dalam
proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektifitas dan efisiensi, tetapi
dapat pula sebagai pengganti peran guru. Media dapat dibedakan menjadi; media
audio, media visual dan media audio visual
E.
Proses
Manajemen Sarana dan Prasarana
Dalam
pelaksanaan proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan itu meliputi:
pengadaan, pendistribusian, pemakaian dan pemeliharaan, inventarisasi dan
penghapusan. Kegiatan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut
![]() |
1. Pengadaan
Kegiatan ini biasanya dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan pendidikan di sekolah, menggantikan
barang barang yang rusak, hilang, dihapuskan atau sebab-sebab lain yang dapat
dipertanggungjawabkan sehingga memerlukan pergantian, dan untuk menjaga tingkat
persediaan barang setiap tahun anggaran mendatang. Kegiatan pengadaan ini meliputi:
-
Analisis kebutuhan
-
Analisis anggaran
-
Seleksi
-
Keputusan
-
Pemerolehan
2. Pendistribusian
Barang-barang
perlengkapan sekolah (sarana dan prasarana) yang telah diadakan dapat
didistribusikan. Pendistribusian atau penyaluran perlengkapan merupakan
kegiatan pemindahan barang dan tanggungjawab dari seorang penanggungjawab
penyimpanan kepada unit-unit atau orangorang yang membutuhkan barang itu. Dalam
rangka itu, ada tiga langkah yang sebaiknya ditempuh oleh bagian
penanggungjawab penyimpanan atau penyaluran, yaitu: (1) penyusunan alokasi
barang; (2) pengiriman barang; (3) penyerahan barang
3. Penggunaan
dan pemeliharaan
Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam
pemakaian perlengkapan pendidikan, yaitu prinsip efektivitas dan prinsip
efisiensi. Prinsip efektivitas berarti semua pemakaian perlengkapan pendidikan
di sekolah harus ditujukan semata-mata dalam memperlancar pencapaian tujuan
pendidikan sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun, prinsip
efisiensi berti, pemakaian semua perlengkapan pendidikan secara hemat dan
hati-hati sehingga semua perlengjkapan yang ada tidak mudah habis, rusak, atau
hilang.
Pemeliharaan merupakan kegiatan yang terus menerus
untuk mengusahakan agar barang tetap dalam keadaan baik atau siap untuk
dipakai. Menurut kurun waktunya, pemeliharaan dibedakan dalam:
a. Pemeliharaan sehari-hari, misalnya: mobil,
mesin disel, mesin ketik, komputer, dsb.
b. Pemeliharaan berkala, yaitu: dua bulan sekali, tiga bulan
sekali, dsb
4. Inventarisasi
Semua sarana prasarana harus diinventarisasi secara
periodik, artinya secara teratur dan tertib berdasarkan ketentuan atau pedoman
yang berlaku. Melalui inventarisasi perlengkapan pendidikan diharapkan dapat
tercipta administrasi barang, penghematan keuangan, dan mempermudah
pemeliharaan dan pengawasan.
5. Penghapusan
Penghapusan
ialah kegiatan yang bertujuan untuk menghapus barang-barang milik negara dari
Daftar Inventaris Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan
diatas dapat dimpulkan bahwa:
1. Manajemen
sarana dan prasarana adalah segenap proses penataan yang bersangkutan dengan
pengadaan, pendayagunaan dan pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan
yang telah ditetapkan secar efektif.
2. Tujuan
manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara
professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka
terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien.
3. Prinsip
yang harus diperhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah yaitu: Prinsip pencapaian tujuan, Prinsip efisiensi, Prinsip
Administratif, Prinsip kejelasan tanggung jawab, Prinsip Kekohesifan.
4. Ruang
lingkup Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dilihat dari segi prasarana
dibedakan menjadi dua yakni bangunan dan prasarana umum.
5. Dalam
pelaksanaan proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan itu meliputi:
pengadaan, pendistribusian, pemakaian dan pemeliharaan, inventarisasi dan
penghapusan.
B.
Saran
1. Hendaknya
kepala sekolah sebagai administrator harus mengetahui langsung sarana prasarana
apa saja yang ada disekolahan dan bagaimana keadaannya.
2. Melakukan sisi pencatatan
yang tepat sehingga mudah diketahui dan di kerjakan
3. Administrasi
peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa di tinjau dari
segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran
Kondisi-kondisi di atas akan terpenuhi jika
administrator mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi
dan penggunaan serta pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
DAFTAR RUJUKAN
BUKU (Manajemen Sarana dan Prasarana
Pddkn Persekolahan Berbasis Sekolah)
Permen no 24
tahun 2007
Suharsimi Arikunto, op.cit., hlm.
82
Tidak ada komentar:
Posting Komentar