BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Menurut Kusmintardjo (1992:1) sekolah tidak akan
berfungsi jika tidak ada sesuatu yang membuatnya berfungsi. Dalam sebuah
pendidikan harus mempunyai unsur-unsur yang meliputi administrasi sekolah.
Unsur-unsur dalam administrasi sekolah tersebut masing-masing mempunyai fungsi,
hubungan, dan ketergantungan dengan komponen-komponen lainnya. Unsur-unsur
tersebut meliputi: (a) administrasi murid, (b) administrasi kurikulum, (c)
administrasi personil, (d) administrasi materiil, (e) administrasi keuangan,
(f) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, dan (g) administrasi
pelayanan khusus.
Tidak hanya keenam fungsi administrasi yang mendominasi
terbentuknya kondisi pembelajaran yang nyaman, dengan menambah layanan khusus
di sekolah peserta didik atau murid akan dapat melengkapi usaha pencapaian
tujuan pendidikan di sekolah. Hingga saat ini layanan khusus di anggap sangat
penting dalam perwujudan pendidikan. Maka hampir setiap sekolah di Indonesia
menyediakan layanan khusus bagi peserta didik. Memang perlu adanya usaha
pemerintah untuk terus mendukung teraplikasinya layanan khusus bagi peserta
didik ini agar peserta didik merasa nyaman, senang dan betah di lingkungan
sekolah.
Manajemen layanan khusus di sekolah ditetapkan dan
diorganisasikan untuk memudahkan atau memperlancar pembelajaran, serta dapat
memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Kusmintardjo (1992:4), pelayanan
khusus atau pelayanan bantuan diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk
memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
di sekolah.
Kepala sekolah perlu mempertimbangkan secara matang
apabila akan menyelenggarakan program layanan khusus. Kepala sekolah harus
selalu melihat hubungan antara layanan khusus dengan program pendidikan secara
menyeluruh. Pada hakekatnya, untuk mempermudah penyelenggaraan kegiatan layanan
khusus, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan menerapkan pendekatan
psikologis didalam pengadministrasian personal. Disamping pendekatan psikologis
dalam mengadministrasi personal, ada pendekatan lain yang dapat dipergunakan
oleh kepala sekolah, yakni pendekatan analisis bidang. Dalam pendekatan ini,
kepala sekolah harus mengetahui tanggung jawab dari masing-masing personal yang
terlibat.
Oleh karena itu, sebagai profesional yang akan terjun
dalam dunia pendidikan khususnya di lingkungan sekolah, kita wajib mengetahui
dan memahami layanan khusus apa yang terdapat di sekolah. Tujuan yang
diinginkan tidak lain dan tidak bukan untuk menciptakan kondisi dan situasi pembelajaran yang nyaman
dan menyenangkan bagi peserta didik. Dengan proses pembelajaran yang baik, maka
pendidikan yang optimal juga akan tercipta dengan sendirinya.
B.
TUJUAN PEMBAHASAN
Tujuan yang
diharapkan dapat tercapai setelah pembahasan mengenai Manajemen Layanan Khusus
Sekolah adalah pembaca pada khususnya dapat memahami dan mengidentifikasi
jenis-jenis Layanan Khusus Sekolah beserta fungsinya, tujuan dan
prinsip-prinsip Manajemen Layanan Khusus,
dan ruang lingkup Manajemen Layanan Khusus Sekolah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan
bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien.
Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan
kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung
jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu
penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan
kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UU
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab II Pasal 4 yang
memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional. Untuk memenuhi tugas dan
tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang
dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan
tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya
ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar
pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan
khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan
pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di
sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam
keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari
uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu
proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang
kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan
efisien.
B.
JENIS-JENIS LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta
didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi
proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen
layanan khusus yang ada di sekolah antara lain yaitu:
1.
Layanan
Perpustakaan Peserta Didik
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan
layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses
pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta
memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta
Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan
yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di
lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun
menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan.
Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit
sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra
utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah,
melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif
melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi
tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit
pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
2.
Layanan
Kesehatan Peserta Didik
Layanan kesehatan di sekolah biasanya
dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan
sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan
Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan
kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas
atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik
dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu
layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka
membantu (mungkin bersifat sementara) murid-muridnya yang mengalami persoalan
yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan
kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang
dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan
personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)
3.
Layanan
Asrama Peserta Didik
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan
menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang
tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama
mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
4.
Layanan
Bimbingan dan Konseling Peserta Didik
Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan
yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan
tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal,
sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap
sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
5.
Layanan
Kafetaria Peserta Didik
Kantin atau warung sekolah diperlukan adanya di tiap
sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan
cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin
sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih
dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak
berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
Layanan kafetaria adalah layanan makanan dan minuman
yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar
mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan
minuman yang tersedia di kafetaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah
uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup
kandungan gizinya.
6.
Layanan
Laboratorium Peserta Didik
Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka
akan mengadakan penelitian yang berkaitan dengan percobaan-percobaan tentang
suatu obyek tertentu. Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun
terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, percobaan, praktikum,
pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang
proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk
melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan
pembakuan.
7.
Layanan
Koperasi Peserta Didik
Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk
dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang
akan datang. Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah,
baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolaannya
melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau
biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di
sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam
Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
8.
Layanan
Keamanan Peserta Didik
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan
rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan
oleh satpam sekolah.
C.
SUBSTANSI MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
Substansi Manajemen Layanan Khusus berdasarkan proses
manajemen adalah sebagai berikut:
1.
Perencanaan, meliputi analisis kebutuhan layanan khusus
bagi warga sekolah dan penyusunan program layanan khusus bagi warga sekolah.
2.
Pengorganisasian, berupa pembagian tugas untuk
melaksanakan program layanan khusus bagi warga sekolah.
3.
Penggerakan, meliputi pengaturan pelaksanaan
perpustakaan, koperasi sekolah, keterampilan, unit kesehatan sekolah, ekstakurikuler,
tabungan, keagamaan, kantin, perpustakaan, kafetaria, dan layanan khusus
lainnya.
4.
Pengawasan, meliputi pemantauan program layanan khusus
dan penilaian kinerja program layanan khusus bagi warga sekolah.
Jenis-jenis layanan khusus yang dapat dikembangkan
sekolah terdiri dari:
1.
Pusat Sumber Belajar (PSB), yakni suatu unit kegiatan
yang mempuyai fungsi untuk memproduksi, mengadakan, menyimpan, serta melayani
bahan pengajaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan pengajaran dan
pendidikan di lembaga pendidikan. PSB merupakan lebih lanjut
dari perpustakaan yang berisi berbagai macam bahan perpustakaan di tambah
dengan media pendidikan yang diperoleh melalui berbagaiu cara seperti
pembelian, hadiah atau hibah, dan sebagainya. Tujuannya adalah unuk memberi
kemudahan kepada peserta didik dan guru dalam memanfaatkan sumber belajar
sehingga proses pengajaran dan pendidikan dapat berjalan secara maksimal.
2.
Perpustakaan, merupakan suatu sub unit Pusat Sumber
Belajar yang berisi bahan pustaka baik berupa buku maupun non-buku yang diatur
dan diklasifikasikan menurut sistem dan aturan tertentu untuk digunakan para
pembacanya. Perpustakaan memberikan banyak manfaat terutama dalam 1) fungsi
pendidikan yaitu memberi kesempatan kepada peserta didik menambah pengetahuan,
2) fungsi informasi yaitu menyediakan bacaan-bacaan informatif, 3) fungsi
rekreasi yaitu memberi kesempatan kepada peserta didik menikmati pengalaman
berekreasi melalui penajaman imajinatif, dan 4) fungsi penelitian yaitu
memberikan bantuan kepada peserta didik untuk menjawab berbagai masalah ilmiah
dengan mengkaji bahan-bahan yang disediakan perpustakaan berupa laporan
hasil-hasil penelitian.
Manajemen layanan khusus lain adalah layanan kesehatan
dan keamanan. Sekolah sebagai satuan pendidikan bertugas dan bertanggungjawab
melaksanakan proses pembelajaran, tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu
pengetahuan, keterampilan, dan sikap saja, tetapi harus menjaga dan
meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu “... manusia yang memiliki kesehatan jasmani dan rohani” (UU No.19 tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab II Pasal 4). Untuk kepentingan
tersebut di sekolah-sekolah dikembangkan program pendidikan jasmani dan
kesehatan, menyediakan pelayanan kesehatan sekolah melalui usaha kesehatan
sekolah (UKS).
D.
KETERKAITAN ANTARA MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS
DENGAN MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA
Menurut Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah
semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan
dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua
perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan
proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, ada
sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana
pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam sudut pandang. Pertama, ditinjau
dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana
pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Kedua,
ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana
pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak.
Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis
sarana pendidikan di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung
digunakan dalam proses belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara
tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan di sekolah bisa
diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara
langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang
perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua,
prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar
mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar.
Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya
adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar
kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan
tempat parkir kendaraan.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN DAN RANGKUMAN
Setelah
memahami pembahasan yang telah dijabarkan secara panjang lebar diatas, dapat
ditarik kesimpulan dan menjadi sebuah ringkasan pembahasan yaitu:
1.
Manajemen Layanan Khusus di Sekolah merupakan bagian
penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien.
Manajemen Layanan Khusus di anggap sangat penting dalam perwujudan pendidikan
2.
Manajemen Layanan Khusus di Sekolah ditetapkan
dan diorganisasikan untuk memudahkan atau memperlancar pembelajaran, serta
dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah.
3.
Beberapa Manajemen Layanan Khusus yang umum
terdapat di semua sekolah adalah: (a) Perpustakaan, (b) UKS, (c) Asrama
Pelajar, (d) Koperasi Siswa (e) Keamanan Sekolah, (f) Laboratorium, (g)
Kafetaria, (h) Bimbingan dan Konseling, dan masih banyak jenisnya tergantung
kebijakan sekolah masing-masing.
4.
Substansi Manajemen Layanan Khusus berdasarkan
proses manajemen adalah: (a) Perencanaan, (b) Penggerakan, (c)
Pengorganisasian, (d) Pengawasan.
5.
Manajemen Layanan Khusus di Sekolah pada
dasarnya merupakan bagian dari Standar sarana dan prasarana pendidikan. Sarana
pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara
langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana
pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung
menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
DAFTAR RUJUKAN
Episentrum (Lembaga Psikologi). 2010. Jenis-jenis
Layanan Khusus di Sekolah. (Online), (http://episentrum.com/search/jenisjenis%20layanan
%20khusus%20di%20sekolah, diakses tanggal 19 Maret 2012).
Rusliana, Ade. 2010. Prinsip-Prinsip
Layanan Khusus Sekolah. (Online), (http://www.tendik.org/., diakses tanggal
19 Maret 2012).
Tanpa nama. 2009. Asrama Sekolah.
(Online),
(http://id.wikipedia.org/wiki/Asrama, diakses tanggal 19 Maret 2012).
(http://id.wikipedia.org/wiki/Asrama, diakses tanggal 19 Maret 2012).
Arifin, Tamy. 2010. Pers, koperasi
sekolah.
www.google.com. (diakses tanggal 19 Maret 2012)
www.google.com. (diakses tanggal 19 Maret 2012)
Paringadi. Djono. 2006. MENCIPTAKAN
SEKOLAH YANG
AMAN, NYAMAN DAN DISIPLIN, (Online), (http://media. diknas.go.id/media/document/5117.pdf. diakses tanggal 19 Maret 2012)
AMAN, NYAMAN DAN DISIPLIN, (Online), (http://media. diknas.go.id/media/document/5117.pdf. diakses tanggal 19 Maret 2012)
Darwoto. 2010. Administrasi Pelayanan Khusus. (http://
darwoto.wordpress.com/2010/03/17/administrasi-pelayanan-khusus/, diakses tanggal
19 Maret 2012).
Tanpa Nama. 2004. Membangun Perpustakaan Model.
(http://www.bit.lipi.go.id/masyarakatliterasi/indep hp/membangun- perpustakaan-sekolahmodel?showall=1), diakses tanggal 19 Maret 2012)
(http://www.bit.lipi.go.id/masyarakatliterasi/indep hp/membangun- perpustakaan-sekolahmodel?showall=1), diakses tanggal 19 Maret 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar