Rabu, 25 April 2012

MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Sarana dan Prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan dan pemanfaatan secara optimal. Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan istilah KTSP dimana penerapan desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan hak otonomi penuh terhadap setiap tingkat satuan pendidikan, Untuk mengoptimalkan penyedian, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan, sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Untuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan
Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik  Untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan
B.       Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan yang diharapkan dapat diketahui dari pembahasan makalah ini adalah
1.    Pembaca dapat mengetahui pengertian manajemen sarana dan prasarana
2.    Pembaca dapat mengetahui tujuan dari manajemen sarana dan prasarana
3.    Pembaca dapat megetahui prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana
4.    Pembaca dapat mengetahui ruang lingkup dari manajemen sarana dan prasarana
5.    Pembaca dapat mengetahui proses manajemen sarana dan prasarana


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Manajemen Sarana dan prasarana
Manajemen berasal dari kata To Manage yang artinya mengatur. Pengaturan dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu. G.R. Terry menyatakan bahwa manajemen adalah satu proses yang khas yang terdiri dari tindakantindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber Lainnya. Jadi manajemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan Ada kaitan yang erat antara organisasi, administrasi dan manajemen. Administrasi dan manajemen tidak dapat dipisahkan dan harus merupakan suatu kesatuan, hanya saja kegiatannya yang dapat dibedakan sesuai dengan perbedaan kedua wawasan. Administrasi lebih sempit dari manajemen, dalam administrasi tercakup dalam manajemen. Secara spesifik administrasi merupakan satu bidang dari manajemen sebab manajemen terdiri dari enam bidang, yakni production, marketing, financial, personal, human relation dan administrative management
 Sedangkan Yang dimaksud dengan sarana sekolah adalah meliputi semua peralatan dan perlengkapan yang langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Contoh: gedung sekolah (school building), ruangan, meja, kursi, alat peraga dan lain-lain. Sedangkan prasarana merupakan semua komponen yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar atau pendidikan di sekolah. Sebagai contoh: jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tata tertib sekolah dan sebagainya Menurut Suharsimi Arikunto sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar mengajar. Sedangkan menurut rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembukuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan ”sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dan berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efesien”. Arti sarana seringkali disamakan dengan kata fasilitas. Lebih luas fasilitas diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat memudahkan dan melancarkan pelaksanaan sesuatu usaha. Usaha ini dapat berupa benda-benda maupun uang. Jadi dalam hal ini fasilitas dapat disamakan dengan sarana
 jadi manajemen sarana dan prasarana adalah segenap proses penataan yang bersangkutan dengan pengadaan, pendayagunaan dan pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secar efektif.
B.       Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana
Secara umum, tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:
1.    Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan oleh sekolah adalah sarana dan prasarana yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2.    Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien.
3.    Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel sekolah
C.      Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana Dan Prasarana
Agar tujuan-tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan, sebagaimana diuraikan di atas bisa tercapai ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah:
1.    Prinsip pencapaian tujuan, yaitu bahwa sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai bilamana akan didayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses belajar mengajar.
2.    Prinsip efisiensi, yaitu bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah hars dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Dan pemakaiannya pun harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3.    Prinsip Administratif, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekola harus selalu memperhatikan undang-undang,peraturan, instruksi dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh yang berwenang.
4.    Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di delegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggungjawab. Apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggungjawab yang jelas untuk setiap personel sekolah.
5.    Prinsip Kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah iu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak
D.      Ruang Lingkup Manajemen Sarana dan Prasarana
Ruang lingkup Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dilihat dari segi prasarana dibedakan menjadi dua yakni bangunan dan prasarana umum. Sedangkan dari segi sarana pembelajaran dan sarana sumber belajar lebih jauh macam-macam sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut:
1. Ditinjau dari habis tidaknya dipakai
Apabila dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana
            pendidikan, yaitu:
a.    Sarana pendidikan yang habis dipakai.
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai contohnya adalah kapur tulis yang biasanya digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran, besi, kayu, dan kertas karton yang seringkali digunakan oleh guru dalam mengajar materi pelajaran keterampilan. Semua contoh tersebut merupakan sarana pendidikan yang apabila dipakai satu kali pakai atau beberapa kali bisa habis dipakai atau berubah sifatnya.
b.    Sarana pendidikan yang tahan lama.
Sarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relatif lama. Beberapa contohnya adalah bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe dan beberapa peralatan olah raga.
2.  Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan.
a. Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindahkan sesuai dengan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip sekolah misalnya, merupakan sarana pendidikan yang bisa dipindahkan kemana-mana bila diinginkan. Demikian pula bangku sekolah termasuk sarana pendidikan yang bisa digunakan atau dipindahkan kemana saja.
b. Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak
Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan. Misalnya saja suatu sekolah yang sudah memiliki saluran dari PDAM. Semua peralatan yang berkaitan dengan itu, seperti pipanya, relative tidak mudah untuk dipindahkan ke tempat-tempat tertentu.
3. Ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar.
Dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan yang secara langsung dignakan dalam proses belajar mengajar, contohnya kapur tulis, atlas, dan sarana pendidikan lainnya yang digunakan guru dalam mengajar. Kedua, sarana pendidikan yang tidak secara langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar, seperti lemari arsip di kantor sekolah merupakan sarana pendidikan yang tidak secara langsung digunakan oleh guru dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam.
a.       Prasarana yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan dan ruang laboratorium.
b.   Prasarana yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar.
Contohnya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah dan tempat parker kendaraan. Suharsimi mengungkapkan, fasilitas atau sarana secara garis besar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu:
-          Fasilitas Fisik, yakni segala sesuatu yang berupa benda atau yang dapat dibendakan, yang mempunyai peranan untuk memudahkan dan melancarkan sesuatu usaha. Fasilitas fisik juga disebut fasilitas materiil. Contoh: kendaraan, alat tulis menulis, alat komunikasi, penampil dan sebagainya. Di dalam kegiatan pendidikan yang tergolong dalam fasilitas fisik atau fasilitas materiil antara lain: perabot ruang kelas, peralatan kantor tata usaha, perabot dan peralatan laboratorium, perlengkapan perpustakaan, perlengkapan ruang praktik, dan sebagainya.
-          Fasilitas Uang, yakni segala sesuatu yang dapat mempermudah suatu kegiatan sebagai akibat bekerjanya nilai uang. Kalau akan diperluas lagi sebenarnya masih bisa. Pemberian pinjaman kendaraan, kesempatan menggunakan waktu untuk berekreasi itupun fasilitas tetapi tidak nyata sebagai benda yang dimiliki oleh sekolah. Yang disebutkan belakangan juga memudahkan proses atau kegiatan pencapaian tujuan.
Ada tiga pengertian yang biasanya dicampuradukkan, yaitu: alat pelajaran, alat peraga dan media pendidikan. Alat pelajaran adalah semua benda yang dapat dipergunakan secara langsung oleh guru maupun murid dalam proses belajar mengajar. Buku tulis, gambar-gambar, alat-alat tulis menulis, seperti kapur, penghapus dan papan tulis maupn alat-alat praktek, semanya termasuk ke dalam lingkup alat pelajaran. Alat peraga mempunyai arti yang luas. Alat peraga adalah semua alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa benda ataupun perbuatan dari yang tingkatannya paling kongkrit sampai ke yang paling abstrak yang dapat mempermudah pemberian pengertian (penyampaian konsep) kepada murid. Dengan pengertian ini maka alat pelajaran dapat termasuk ke dalam lingkup alat peraga, tetapi belum tentu semua alat peraga merupakan alat pelajaran. Media  pendidikan mempunyai peranan yang lain dari alat peraga.
Media pendidikan adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara di dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektifitas dan efisiensi, tetapi dapat pula sebagai pengganti peran guru. Media dapat dibedakan menjadi; media audio, media visual dan media audio visual
E.       Proses Manajemen Sarana dan Prasarana
Dalam pelaksanaan proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan itu meliputi: pengadaan, pendistribusian, pemakaian dan pemeliharaan, inventarisasi dan penghapusan. Kegiatan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut
Snap_2012.03.18 09.00.18_001.png
 







1.      Pengadaan
Kegiatan ini biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan pendidikan di sekolah, menggantikan barang barang yang rusak, hilang, dihapuskan atau sebab-sebab lain yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga memerlukan pergantian, dan untuk menjaga tingkat persediaan barang setiap tahun anggaran mendatang. Kegiatan pengadaan ini meliputi:
-          Analisis kebutuhan
-          Analisis anggaran
-          Seleksi
-          Keputusan
-          Pemerolehan
2.      Pendistribusian
Barang-barang perlengkapan sekolah (sarana dan prasarana) yang telah diadakan dapat didistribusikan. Pendistribusian atau penyaluran perlengkapan merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggungjawab dari seorang penanggungjawab penyimpanan kepada unit-unit atau orangorang yang membutuhkan barang itu. Dalam rangka itu, ada tiga langkah yang sebaiknya ditempuh oleh bagian penanggungjawab penyimpanan atau penyaluran, yaitu: (1) penyusunan alokasi barang; (2) pengiriman barang; (3) penyerahan barang
3.      Penggunaan dan pemeliharaan
Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam pemakaian perlengkapan pendidikan, yaitu prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi. Prinsip efektivitas berarti semua pemakaian perlengkapan pendidikan di sekolah harus ditujukan semata-mata dalam memperlancar pencapaian tujuan pendidikan sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun, prinsip efisiensi berti, pemakaian semua perlengkapan pendidikan secara hemat dan hati-hati sehingga semua perlengjkapan yang ada tidak mudah habis, rusak, atau hilang.
Pemeliharaan merupakan kegiatan yang terus menerus untuk mengusahakan agar barang tetap dalam keadaan baik atau siap untuk dipakai. Menurut kurun waktunya, pemeliharaan dibedakan dalam:
a.       Pemeliharaan sehari-hari, misalnya: mobil, mesin disel, mesin ketik, komputer, dsb.
b.      Pemeliharaan berkala, yaitu: dua bulan sekali, tiga bulan sekali, dsb
4.      Inventarisasi
Semua sarana prasarana harus diinventarisasi secara periodik, artinya secara teratur dan tertib berdasarkan ketentuan atau pedoman yang berlaku. Melalui inventarisasi perlengkapan pendidikan diharapkan dapat tercipta administrasi barang, penghematan keuangan, dan mempermudah pemeliharaan dan pengawasan.
5.      Penghapusan
Penghapusan ialah kegiatan yang bertujuan untuk menghapus barang-barang milik negara dari Daftar Inventaris Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.


 BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat dimpulkan bahwa:
1.    Manajemen sarana dan prasarana adalah segenap proses penataan yang bersangkutan dengan pengadaan, pendayagunaan dan pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secar efektif.
2.    Tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien.
3.    Prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan di sekolah yaitu: Prinsip pencapaian tujuan, Prinsip efisiensi, Prinsip Administratif, Prinsip kejelasan tanggung jawab, Prinsip Kekohesifan.
4.    Ruang lingkup Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dilihat dari segi prasarana dibedakan menjadi dua yakni bangunan dan prasarana umum.
5.    Dalam pelaksanaan proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan itu meliputi: pengadaan, pendistribusian, pemakaian dan pemeliharaan, inventarisasi dan penghapusan.

B.       Saran
1.  Hendaknya kepala sekolah sebagai administrator harus mengetahui langsung sarana prasarana apa saja yang ada disekolahan dan bagaimana keadaannya.
2. Melakukan sisi pencatatan yang tepat sehingga mudah diketahui dan di kerjakan
3. Administrasi peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa di tinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran
Kondisi-kondisi di atas akan terpenuhi jika administrator mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.


DAFTAR RUJUKAN
BUKU (Manajemen Sarana dan Prasarana Pddkn Persekolahan Berbasis Sekolah)
Permen no 24 tahun 2007
Suharsimi Arikunto, op.cit., hlm. 82


Tidak ada komentar:

Posting Komentar