Pada
dasarnya dalam suatu lembaga pendidikan khususnya di smk pengelolaan manajemen
berbasis sekolah (MBS) sebagai penunjang
proses belajar mengajar di bagi dalam delapan kelompok,yaitu:
1. Manajemen kurikulum dan
pembelajaran
Mengatur segala yang berhubungan dengan kurikulum
dan kegiatan yang akan di gunakan.
2. Manajemen peserta didik
Mengatur segala kegiatan peserta didik
3. Manajemen ketenagaan
Mengatur
semua kebutuhan ketenaga kerjaan di sekolah
4. Manajemen sarana dan prasarana
Mengatur dan menunjang semua kebutuhan sarana dan
prasarana
5. Menejemen
kerja sama dengan masyarakat
Mengatur
dan menjalin hubungan dengan masyarakat
6. Manajemen lingkungan dan budaya sekolah
Mengatur
lingkungan sekolah dan memberikan wawasan serta ikut andil dalam kebudayaan
lokal serta nasional
7. Manajemen sistem informasi sekolah
Mengatur
segala kebutuhan informasi dalam sekolah
8. Manajemen layanan khusus sekolah
Mengatur layanan khusus bagi warga sekolah, seperti
kafetaria, asrama, dll
Selain
sebagai penunjang proses belajar siswa, smua manajemen di atas adalah sebagai
penunjang tercapainya visi dan misi yang harus di capai sekolah.
Sesuai dengan tunuan pendidikan
nasional menurut
UU No. 2 tahun 1989 yaitu “Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan bangsa
dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. Maka semua manajemen yang telah di paparkan
di atas haruslah saling mendukung satu sama lain. Selain itu dalam
pelaksanaanya semua manajemen tersebut harus mementingkan perkembangan peserta
didik.
Dalam visi dan misi sekolah biasanya
telah di paparkan rencana jangka pendek dan rencana jangka panjang beserta
tujuanya, yang mana semua itu mendukung dan selalu mementingkan perkembangan
peserta didik.
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu
sistem kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistematik, dalam rangka
mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen
kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Prinsip dan fungsi
kurikulum yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kruikulum adalah
Produktivitas, Demokratisiasi, Kooperatif, Efektifitas dan Efesiensi, Mengarahkan Visi, Misi, dan Tujuan yang ditetapkan
dalam kurikulum
Manajemen peserta didik dapat diartikan
sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik
tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Knezevich
(1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel
administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada
pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti:
pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan
kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.Manajemen peserta didik bertujuan mengatur berbagai kegiatan dalam
bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah lancar, tertib dan
teratur. Beberapa ahli berpendapat bahwa tujuan manajemen peserta didik adalah
untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang baik serta agar siswa dapat
belajar dengan tertib sehingga tercapai tujuan pembelajaran yang efektif dan
efisien.
Manajemen tenaga
kependidikan adalah rangkaian kegiatan menata tentang kependidikan mulai
dari merencanakan, membina, hingga pemutusan hubungan kerja agar dapat
menyelenggarakan
pelaksanaan pendidikan secara efektif dan efisien. Berbagai upaya peningkatan
kualitas komponen system pendidikan ini secara keseluruhan mengarah pada
pencapaian tujuan pendidikan.
Secara garis besar tujuan manajemen tenaga pendidikan adalah pengaturan segala
kegiatan yang bersangkutan dengan tenaga kepandidikan,baik guru, tata usaha
dll.
Manajemen sarana
dan prasarana adalah segenap proses penataan yang bersangkutan dengan
pengadaan, pendayagunaan dan pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan
yang telah ditetapkan secar efektif.Secara umum, tujuan manajemen sarana dan
prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di bidang
sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan
secara efektif dan efisien.
manajemen kerjasama dengan masyarakat adalah bagaimana terciptanya
suatu hubungan/relationship yang baik antara pihak sekolah dengan pihak
masyarakat dalam setiap kegiatan dan program yang ada di sekolah tersebut.Secara
garis besar tujuan manajemen kerjasama dengan masyarakat ini adalah untuk
mempererat hubungan sekolah dan masyarakat, dalam hai ini adalah orang tua
siswa, dan masyarakat sekitar sekolah.
Manajemen budaya sekolah adalah segenap pengaturan nilai-nilai
dominan yang didukung oleh sekolah atau pegangan yang menuntun kebijakan
sekolah terhadap semua unsur dan komponen sekolah termasuk stakeholders pendidikan,
seperti cara melaksanakan pekerjaan di sekolah serta asumsi atau kepercayaan
dasar yang dianut oleh personil sekolah.
Tujuan dari manajemen
ini adalah mengenalkan kebudayaan daerah maupun nasional beserta lingkunganya
kepada peserta didik.
Sistem
Informasi Manajemen Sekolah merupakan perpaduan antara sumber daya manusia dan
aplikasi teknologi informasi untuk memilih, menyimpan, mengolah, dan mengambil
kembali data dalam rangka mendukung kembali proses pengambilan keputusan bidang
pendidikan. Yang bertujuan sebagai upaya memfasilitasi siswa untuk membuat,
memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan sosial
pribadi oleh dirinya sendiri. Tujuan layanan perencanaan individual ini dapat
juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi siswa untuk membuat, memonitor, dan
mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan sosial pribadi oleh
dirinya sendiri.
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah
merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif
dan efisien. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk
mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan
teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani
maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan Bab II Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan
pendidikan nasional. Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka
sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala
kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat
tercapai.Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di
organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat
memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di
sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka
pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga
berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini
menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar