Selasa, 24 April 2012

Manajemen Pendidikan Nasional


Pada dasarnya dalam suatu lembaga pendidikan khususnya di smk pengelolaan manajemen berbasis sekolah (MBS)  sebagai penunjang proses belajar mengajar di bagi dalam delapan kelompok,yaitu:
1.      Manajemen kurikulum dan pembelajaran
Mengatur segala yang berhubungan dengan kurikulum dan kegiatan yang akan di gunakan.
2.      Manajemen peserta didik
Mengatur segala kegiatan peserta didik
3.      Manajemen ketenagaan
Mengatur semua kebutuhan ketenaga kerjaan di sekolah
4.      Manajemen sarana dan prasarana
Mengatur dan menunjang semua kebutuhan sarana dan prasarana
5.      Menejemen kerja sama dengan masyarakat
Mengatur dan menjalin hubungan dengan masyarakat
6.      Manajemen lingkungan dan budaya sekolah
Mengatur lingkungan sekolah dan memberikan wawasan serta ikut andil dalam kebudayaan lokal    serta nasional
7.      Manajemen sistem informasi sekolah
Mengatur segala kebutuhan informasi dalam sekolah
8.      Manajemen layanan khusus sekolah
Mengatur layanan khusus bagi warga sekolah, seperti kafetaria, asrama, dll
Selain sebagai penunjang proses belajar siswa, smua manajemen di atas adalah sebagai penunjang tercapainya visi dan misi yang harus di capai sekolah.
            Sesuai dengan tunuan pendidikan nasional menurut UU No. 2 tahun 1989 yaitu “Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. Maka semua manajemen yang telah di paparkan di atas haruslah saling mendukung satu sama lain. Selain itu dalam pelaksanaanya semua manajemen tersebut harus mementingkan perkembangan peserta didik.
            Dalam visi dan misi sekolah biasanya telah di paparkan rencana jangka pendek dan rencana jangka panjang beserta tujuanya, yang mana semua itu mendukung dan selalu mementingkan perkembangan peserta didik. 

Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistematik, dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Prinsip dan fungsi kurikulum yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kruikulum adalah Produktivitas, Demokratisiasi, Kooperatif, Efektifitas dan Efesiensi, Mengarahkan Visi, Misi, dan Tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum
Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.  Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.Manajemen peserta didik bertujuan mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah lancar, tertib dan teratur. Beberapa ahli berpendapat bahwa tujuan manajemen peserta didik adalah untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang baik serta agar siswa dapat belajar dengan tertib sehingga tercapai tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien.
Manajemen tenaga kependidikan adalah rangkaian kegiatan menata tentang kependidikan mulai dari  merencanakan, membina, hingga pemutusan hubungan kerja agar dapat menyelenggarakan pelaksanaan pendidikan secara efektif dan efisien. Berbagai upaya peningkatan kualitas komponen system pendidikan ini secara keseluruhan mengarah pada pencapaian tujuan pendidikan. Secara garis besar tujuan manajemen tenaga pendidikan adalah pengaturan segala kegiatan yang bersangkutan dengan tenaga kepandidikan,baik guru, tata usaha dll.
Manajemen sarana dan prasarana adalah segenap proses penataan yang bersangkutan dengan pengadaan, pendayagunaan dan pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secar efektif.Secara umum, tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien.
manajemen kerjasama dengan masyarakat adalah bagaimana terciptanya suatu hubungan/relationship yang baik antara pihak sekolah dengan pihak masyarakat dalam setiap kegiatan dan program yang ada di sekolah tersebut.Secara garis besar tujuan manajemen kerjasama dengan masyarakat ini adalah untuk mempererat hubungan sekolah dan masyarakat, dalam hai ini adalah orang tua siswa, dan masyarakat sekitar sekolah.
Manajemen budaya sekolah adalah segenap pengaturan nilai-nilai dominan yang didukung oleh sekolah atau pegangan yang menuntun kebijakan sekolah terhadap semua unsur dan komponen sekolah termasuk stakeholders pendidikan, seperti cara melaksanakan pekerjaan di sekolah serta asumsi atau kepercayaan dasar yang dianut oleh personil sekolah.
Tujuan dari manajemen ini adalah mengenalkan kebudayaan daerah maupun nasional beserta lingkunganya kepada peserta didik.
Sistem Informasi Manajemen Sekolah merupakan perpaduan antara sumber daya manusia dan aplikasi teknologi informasi untuk memilih, menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data dalam rangka mendukung kembali proses pengambilan keputusan bidang pendidikan. Yang bertujuan sebagai upaya memfasilitasi siswa untuk membuat, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan sosial pribadi oleh dirinya sendiri. Tujuan layanan perencanaan individual ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi siswa untuk membuat, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan sosial pribadi oleh dirinya sendiri.
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab II Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional. Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar