A. LATAR
BELAKANG
Dalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/1988 tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara dinyatakan bahwa “Pendidikan Nasional
Berdasarkan Pancasila, Bertujuan Untuk Meningkatkan Kualitas Manusia Indonesia,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi
pekerti luhur, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan
terampil, serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan Nasional harus mampu
menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta pada tanah air, mempertebal semangat
kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan itu, dikembangkan
iklim belajar dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada diri
sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif.
Sesuai dengan salah satu tujuan Negara
Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ikut mencerdaskan
kehidupan bangsa, maka dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 diamanatkan adanya
kenaikan anggaran pendidikan menjadi 20 % dari APBN. Anggaran pendidikan lebih
tinggi dari anggaran kesehatan, karena program ini bertujuan mewujudkan manusia
yang sejahtera lahir dan batin, serta menguasai sains dan teknologi dengan
tetap memprespektifkan etis dan panduan moral.
Dengan demikian pendidikan nasional akan mampu
mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri
serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa. Untuk mampu
mewujutkan hal tersebut pemerintah Indonesia melalui dinas pendidikan dalam
pengeloaan pendidikan terdapat pada standar pengelolaan pendidikan.
Manajemen kurikulum
merupakan suatu sistem kurikulum yang berorentasi pada produktifitas dimana
kurikulum tersebut berorentasi pada peserta didik, kurikulum dibuat sebagaimana
dapat membuat peserta didik dapat mencapai tujuan hasil belajar. Kooperatif, kurikulum yang dibuat harus dapat
mencerminkan kerjasama yang baik antara pihak pihak yang berkepentingan, komprehensif,
dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum yaitu
kurikulum yang dirancang harus selalu koherensi mulai dari silabus sampai pada
pengembangan RPP.
Sehingga dalam dunia
pendidikan harus terdapat kurikulum yang dapat mewujutkan tujuan dari
pendidikan nasional. dalam makalah ini akan dibahas mengenai manajemen
kurikulum dan pembelajaran sehingga dapat diketahui tujuan dari pembuatan
kurikulum tersebut,prinsip prinsip yang ada pada kurikulum, serta ruang lingkup
pada kurikulum.
B. TUJUAN
PEMBAHASAN
Tujuan
pembelajaran dalam pembahasan pada makalah ini adalah
1. Kemampuan
kognitif yaitu mahasiswa dapat mengetahui mengenai manajemen kurikulum dan
pembelajaran sehingga dapat digunakan sebagai landasan teori dalam perancangan
dan pengembangan kurikulum,yang akhirnya dapat menunjang tugas mereka kelak
menjadi tenaga pendidik pada masa yang akan datang.
2. kemampuan
afektif yaitu mahasiswa mempunyai afektifitas dalam pengembangan kurikulum
sesuai dengan kebutuhan daerah masing masing, sehingga kurikulum tersebut
sesuai dengan tujuan instruksional pembelajaran,
3. kemampuan
psikomotorik yaitu kemampuan skill mahasiswa dalam mengembangkan kurikulum
sehingga pada waktu menjadi tenaga pendidik kelak mahsiswa dapat menegembangkan
kurikulum sesuai dengan tingkat satuan pendidikan masing masing dengan baik.
C. PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem
kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistematik, dalam rangka mewujudkan ketercapaian
tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan
sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang diberikan pada lembaga
pendidikan dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan
kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi lembaga pendidikan tidak
mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah ditetapkan. bentuk desentralisasi
yang diberikan kepada sekolah mengenai pengembangan kurikulum yang sesuai
kebutuhan sekolah masing masing dapat berupa kultur,adat dan industry yang ada
pada daerah tersebut.
Hubungan sekolah dengan masyarakat perlu
dikelola secara produktif agar masyarakat merasa memiliki sekolah. Sehingga
terbentuk sinerjik antara sekolah dengan masyarakat untuk mewujudkan
program-program sekolah. Dengan demikian keterlibatan masyarakat dalam
manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat membantu dan mengontrol implementasi
kurikulum, sehingga lembaga pendidikan atau sekolah selain dituntut kooperatif
juga mampu mandiri dalam mengidentifikasikan kebutuhan kurikulum, mendesain
kurikulum, menentukan prioritas kurikulum, melakasanakan pembelajaran, menilai
kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan hasil kurikulum baik
kepada masyarakat maupun kepada pemerintah.
Manajemen pembelajaran termasuk salah satu dari manajemen
implementasi kurikulum berbasis kompetensi (Diknas, 2004) Manajemen yang lain
adalah manajemen sumber daya manusia, manajemen fasilitas, dan manajemen
penilaian. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam hal menajemen pembelajaran adalah jadwal kegiatan guru-siswa; strategi pembelajaran; pengelolaan bahan praktik; pengelolaan alat
bantu; pembelajaran ber-tim; program remidi dan pengayaan; dan peningkatan
kualitas pembelajaran. Pengertian manajemen di atas hanya berkaitan dengan
kegiatan yang terjadi selama proses interaksi guru dengan siswa baik di luar
kelas maupun di dalam kelas. Pengertian ini bisa dikatakan sebagai konsep
manajemen pembelajaran dalam pengertian sempit. Sebelum menyimpulkan beberapa uraian para pakar tentang
pengertian manajemen pembelajaran, Manajemen pembelajaran adalah segala usaha pengaturan
proses belajar mengajar dalam rangka tercapainya proses belajar mengajar yang
efektif dan efisien. Manajemen program pembelajaran sering disebut dengan
manajemen kurikulum dan pembelajaran(Bafadhal,2004:11).
Pada dasarnya manajemen pembelajaran merupakan pengaturan semua kegiatan pembelajaran, baik dikategorikan berdasarkan kurikulum inti maupun penunjang berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan sebelumnya, oleh Departemen Agama atau Departemen Pendidikan Nasional.
Dengan berpijak dari beberapa pernyataan di atas, kita dapat membedakan konsep manajemen pembelajaran dalam arti luas dan dalam arti sempit. Manajemen pembelajaran dalam arti luas berisi proses kegiatan mengelola bagaimana membelajarkan si pembelajar dengan kegiatan yang dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan atau pengendalian dan penilaian. Sedang manajemen pembelajaran dalam arti sempit diartikansebagai kegiatan yang perlu dikelola oleh guru selama terjadinya proses interaksinya dengan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran.
Pada dasarnya manajemen pembelajaran merupakan pengaturan semua kegiatan pembelajaran, baik dikategorikan berdasarkan kurikulum inti maupun penunjang berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan sebelumnya, oleh Departemen Agama atau Departemen Pendidikan Nasional.
Dengan berpijak dari beberapa pernyataan di atas, kita dapat membedakan konsep manajemen pembelajaran dalam arti luas dan dalam arti sempit. Manajemen pembelajaran dalam arti luas berisi proses kegiatan mengelola bagaimana membelajarkan si pembelajar dengan kegiatan yang dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan atau pengendalian dan penilaian. Sedang manajemen pembelajaran dalam arti sempit diartikansebagai kegiatan yang perlu dikelola oleh guru selama terjadinya proses interaksinya dengan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran.
2. TUJUAN
MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Tujuan manajemen berhubungan
dengan arah atau hasil yang ingin diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan
kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau system nilai yang dianut oleh masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan dapat menggambarkan
suatu masyarakat yang dicita-citakan. Misalnya, filsafat atau sistem nilai yang
dianut masyarakat Indonesia ialah pancasila, maka tujuan yang diharapkan
tercapai oleh suatu kurikulum adalah membentuk masyarakat yang pancasilais. meskipun
pada saat ini kurikulum yang dianut adalah KTSP kurikulum tingkat satuan
pendidikan sehingga kurikulum dikembang oleh tingkat satuan masing masing atau
tingkat sekolah masing masing, sehingga kurikulum tersebut sesuai dengan
pengembangan masayarakat disekitar sekolah, Dalam skala mikro, tujuan kurikulum
berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit
seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran
Tujuan pendidikan mempunyai klasifikasi, dari tujuan yang sangat
umum sampai tujuan yang sangat khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur
yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi
seperti dibawah ini
a. Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) adalah tujuan yang
besifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh
setiap usaha pendidikan , artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan
harus dapat membentuk manusia sesuai rumusan itu, baik pendidikan yang
diselenggara oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun non formal.
Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal
sesuai dengan pandangan hidup dari filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh
pemerintah dalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam
usaha penyelenggaraan
pendidikan. Secara jelas Tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber
dari sistem nilai pancasila dirumuskan dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003,
pasal 3, bahwa pendidikan nasional yang befungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
bertanggung jawab.
b. Tujuan
Instusional (TI)
Tujuan Instusional adalah tujuan yang harus
dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat
didefinisikan sebagai kulifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah
mereka menempuh pendidikan di suatu lembaga tertentu. Tujuan Instusional merupakan
tujuan antara untuk mencapai tujuan yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi
lulusan oleh jenjang pendidikan seperti misalnya standar kompetensi pendidikan
dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
c. Tujuan
Kurikuler (TK)
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang harus
dicapai oleh setiap bidang studi. Oleh sebab itu tujuan kurikuler dapat
didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka
menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.
Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai
tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian setiap tujuan kurikuler harus
mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan instusional. Contoh tujuan
kurikuler adalah tujuan bidang studi matematika di SD, tujuan pembelajaran IPS
di SLTP dan lain sebagainya. Dalam kurikulum yang berpotensi pada pencapaian
kompetensi, tujuan kurikuler menggambarkan standar isi setiap mata pelajaran
yang harus dikuasi oleh peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Dalam
klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan instruksional atau sekarang lebih popular
dengan tujuan pembelajaran, merupakan tujuan yang paling khusus.
d. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan bagian dari tujuan
kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak
didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu
dalam sekali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami karakteristik siswa
yang akan melakukan pembelajaran disuatu lembaga pendidikan, maka menjabarkan
tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses
belajar mengajar (PBM), guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus
dikuasasi oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran. Menurut
Bloom, dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives yang terbit
tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat
digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bagian), yaitu domain
kognitif, afektif, dan psikomotor.
3. PRISIP
PRINSIP MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Prinsip dan fungsi kurikulum yang harus diperhatikan
dalam melaksanakan manajemen kruikulum adalah beberapa hal sebagai berikut,
yaitu :
1.
Produktivitas, hasil yang akan
diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan
dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat
mencapai tujuan hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi
sasaran manajemen kurikulum.
2.
Demokratisiasi, pelaksanaan manajemen
kurikulum harus berasaskan pada demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana
dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan
penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
3.
Kooperatif, untuk memperoleh
hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama
yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4.
Efektifitas dan Efesiensi,
rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektifitas dan
efesiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan manajemen
kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga dan waktu
yang relatif singkat.
5.
Mengarahkan Visi, Misi, dan
Tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat
memperkuat dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan kurikulum.
4. RUANG
LINGKUP MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Ruang lingkup kurikulum meliputi perencanaan,
pelaksanaan, dan penilaian kegiatan kurikulum. Pada tingkat sekolah kegiatan
kurikulum nasional (standar/kompetensi dasar) dengan kebutuhan daerah dan
kondisi sekolah yang bersangkutan sehingga kurikulum tersebut merupakan
kurikulum yang intergritas dengan peserta didik maupun dengan lingkungan.
Dalam perencananaan kurikulum terdapat empat model
perencaanaan kurikulum berdasarkan pada asumsi rasioanalitas, yaitu asumsi
tentang pemrosesan informasi secara cermat yang berkaitan dengan mata pelajaran,
peserta didik, lingkungan dan hasil belajar.berikut model model perencanaan
kurikulum.
1.
model perencanaan rasioanal
dedukatif atau rasional tyler mdel ini di titik beratkan perencanaan program
kurikulum dan bertitik tolak dari speksifikasi tujuan. model ini dapat
diterapkan pada semua tingkat pembuatan keputusan dan tepat pada pendidikan
sentralistik.
2.
model interatif rasional model
ini menitik beratkan pada perencanaan dengan plaining dari pada perencanaan
bagi. perencanaan ini bersifat situsioanal atau fleksibel serta tepat bagi
lembag pendidikan yang mengembangkan kurikulum berbsis sekolah.
3.
the disciplines model, model
ini menitik beratkan guru sebagai model yang merencanakan kurikulumbagi siswa.
model ini dikembangkan sesuai dengan perkembangan sistematik dengan relevansi
antara pengethuan filosofi, sosilogis, dan psikologis.
4.
model tanpa perencanaan model
ini dikembangkan berdasarkan inisiatif guru dadalam ruang kelas sebagai
pengambil keputusan dalam menentukan strategi pemeblajaran pemilihan media
pembelajaran dan sebagainya.
Pelaksanaan
Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum merupakan
interaksi belajar mengajar yang setidaknya melalui tiga tahap yaitu :
a. Tahap
persiapan pembelajaran, adalah kegiatan yang dialakukan guru sebelum melakukan
proses pembelajaran.
b. Tahap
pelaksanaan pembelajaran, adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleg guru
dan murid mengenai pokok bahasan yang harus di sampaikan. Dalam tahap ini
terbagi menjadi tiga bagian yaitu pendahuluan, pelajaran inti, dan evaluasi.
c. Tahap
penutupan, adalah kegiatan yang dilakukan setelah penyampaian materi.
D. RINGKASAN
Kurikulum merupakan program pengajaran untuk
dicapai oleh murid-murid yang telah disusun menurut standar yang berlaku
dimanapun diseluruh indonesia. ketika pengajaran dilaksanakan oleh guru,
ternyata ada berbagai variasi yang dipengaruhi oleh perbedaan keterampilan dan
filsafat guru. Manajemen kurikulum menguraikan cara guru mngorganisasi dan
melaksanakan program pengejaran didalam kelas. Sehingga Kurikulum harus direncanakan dan dilaksanakan
oleh guru, termasuk semua langkah-angkah pelaksanaannya. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi a. Tujuan Pendidikan
Nasional (TPN) b. Tujuan Instusional (TI) c. Tujuan Kurikuler (TK) d. Tujuan
Pembelajaran.
Agar kurikulum yang dirancang dapat berjalan
sesuai dengan perencanaan maka dalam perencanaan kurikulum dan pembelajaran
harus dilandasi dengan prinsip produktifitas, defeemokretisasi,
kooperatif,efesien, dan mengarakan misi-misi, dan tujuan dari sekolah.
E. DAFTAR
RUJUKAN
www.rokhim.net/2011/11/manajemen-kurikulum.html
www.belbuk.com/kurikulum-dan-pembelajaran-teori-dan-praktik-pengembangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar