Rabu, 25 April 2012

MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN


A.    LATAR BELAKANG
Dalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara dinyatakan bahwa “Pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila, Bertujuan Untuk Meningkatkan Kualitas Manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil, serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan Nasional harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta pada tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan itu, dikembangkan iklim belajar dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif.
Sesuai dengan salah satu tujuan Negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, maka dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 diamanatkan adanya kenaikan anggaran pendidikan menjadi 20 % dari APBN. Anggaran pendidikan lebih tinggi dari anggaran kesehatan, karena program ini bertujuan mewujudkan manusia yang sejahtera lahir dan batin, serta menguasai sains dan teknologi dengan tetap memprespektifkan etis dan panduan moral.
Dengan demikian pendidikan nasional akan mampu mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa. Untuk mampu mewujutkan hal tersebut pemerintah Indonesia melalui dinas pendidikan dalam pengeloaan pendidikan terdapat pada standar pengelolaan pendidikan.
Manajemen kurikulum merupakan suatu sistem kurikulum yang berorentasi pada produktifitas dimana kurikulum tersebut berorentasi pada peserta didik, kurikulum dibuat sebagaimana dapat membuat peserta didik dapat mencapai tujuan hasil belajar. Kooperatif,  kurikulum yang dibuat harus dapat mencerminkan kerjasama yang baik antara pihak pihak yang berkepentingan, komprehensif, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum yaitu kurikulum yang dirancang harus selalu koherensi mulai dari silabus sampai pada pengembangan RPP.
Sehingga dalam dunia pendidikan harus terdapat kurikulum yang dapat mewujutkan tujuan dari pendidikan nasional. dalam makalah ini akan dibahas mengenai manajemen kurikulum dan pembelajaran sehingga dapat diketahui tujuan dari pembuatan kurikulum tersebut,prinsip prinsip yang ada pada kurikulum, serta ruang lingkup pada kurikulum.

B.     TUJUAN PEMBAHASAN
Tujuan pembelajaran dalam pembahasan pada makalah ini adalah
1.      Kemampuan kognitif yaitu mahasiswa dapat mengetahui mengenai manajemen kurikulum dan pembelajaran sehingga dapat digunakan sebagai landasan teori dalam perancangan dan pengembangan kurikulum,yang akhirnya dapat menunjang tugas mereka kelak menjadi tenaga pendidik pada masa yang akan datang.
2.      kemampuan afektif yaitu mahasiswa mempunyai afektifitas dalam pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan daerah masing masing, sehingga kurikulum tersebut sesuai dengan tujuan instruksional pembelajaran,
3.      kemampuan psikomotorik yaitu kemampuan skill mahasiswa dalam mengembangkan kurikulum sehingga pada waktu menjadi tenaga pendidik kelak mahsiswa dapat menegembangkan kurikulum sesuai dengan tingkat satuan pendidikan masing masing dengan baik.

C.     PEMBAHASAN
1.      PENGERTIAN
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistematik, dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang diberikan pada lembaga pendidikan dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi lembaga pendidikan tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah ditetapkan. bentuk desentralisasi yang diberikan kepada sekolah mengenai pengembangan kurikulum yang sesuai kebutuhan sekolah masing masing dapat berupa kultur,adat dan industry yang ada pada daerah tersebut.
Hubungan sekolah dengan masyarakat perlu dikelola secara produktif agar masyarakat merasa memiliki sekolah. Sehingga terbentuk sinerjik antara sekolah dengan masyarakat untuk mewujudkan program-program sekolah. Dengan demikian keterlibatan masyarakat dalam manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat membantu dan mengontrol implementasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan atau sekolah selain dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam mengidentifikasikan kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum, melakasanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan hasil kurikulum baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah.
Manajemen pembelajaran termasuk salah satu dari manajemen implementasi kurikulum berbasis kompetensi (Diknas, 2004) Manajemen yang lain adalah manajemen sumber daya manusia, manajemen fasilitas, dan manajemen penilaian. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam hal menajemen pembelajaran adalah jadwal kegiatan guru-siswa; strategi pembelajaran; pengelolaan bahan praktik; pengelolaan alat bantu; pembelajaran ber-tim; program remidi dan pengayaan; dan peningkatan kualitas pembelajaran. Pengertian manajemen di atas hanya berkaitan dengan kegiatan yang terjadi selama proses interaksi guru dengan siswa baik di luar kelas maupun di dalam kelas. Pengertian ini bisa dikatakan sebagai konsep manajemen pembelajaran dalam pengertian sempit. Sebelum menyimpulkan beberapa uraian para pakar tentang pengertian manajemen pembelajaran, Manajemen pembelajaran adalah segala usaha pengaturan proses belajar mengajar dalam rangka tercapainya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Manajemen program pembelajaran sering disebut dengan manajemen kurikulum dan pembelajaran(Bafadhal,2004:11).
                 Pada dasarnya manajemen pembelajaran merupakan pengaturan semua kegiatan pembelajaran, baik dikategorikan berdasarkan kurikulum inti maupun penunjang berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan sebelumnya, oleh Departemen Agama atau Departemen Pendidikan Nasional.
Dengan berpijak dari beberapa pernyataan di atas, kita dapat membedakan konsep manajemen pembelajaran dalam arti luas dan dalam arti sempit. Manajemen pembelajaran dalam arti luas berisi proses kegiatan mengelola bagaimana membelajarkan si pembelajar dengan kegiatan yang dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan atau pengendalian dan penilaian. Sedang manajemen pembelajaran dalam arti sempit diartikansebagai kegiatan yang perlu dikelola oleh guru selama terjadinya proses interaksinya dengan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran.

2.      TUJUAN MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Tujuan manajemen berhubungan dengan arah atau hasil yang ingin diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau system nilai yang dianut oleh  masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan dapat menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Misalnya, filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia ialah pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah membentuk masyarakat yang pancasilais. meskipun pada saat ini kurikulum yang dianut adalah KTSP kurikulum tingkat satuan pendidikan sehingga kurikulum dikembang oleh tingkat satuan masing masing atau tingkat sekolah masing masing, sehingga kurikulum tersebut sesuai dengan pengembangan masayarakat disekitar sekolah, Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran
Tujuan pendidikan mempunyai klasifikasi, dari tujuan yang sangat umum sampai tujuan yang sangat khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi seperti dibawah ini
a. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)        
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) adalah tujuan yang besifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan , artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia sesuai rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggara oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun non formal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dari filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan
pendidikan. Secara jelas Tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sistem nilai pancasila dirumuskan dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003, pasal 3, bahwa pendidikan nasional yang befungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab.
b. Tujuan Instusional (TI)        
Tujuan Instusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kulifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh pendidikan di suatu lembaga tertentu. Tujuan Instusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan oleh jenjang pendidikan seperti misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
c. Tujuan Kurikuler (TK)         
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi. Oleh sebab itu tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian setiap tujuan kurikuler harus mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan instusional. Contoh tujuan kurikuler adalah tujuan bidang studi matematika di SD, tujuan pembelajaran IPS di SLTP dan lain sebagainya. Dalam kurikulum yang berpotensi pada pencapaian kompetensi, tujuan kurikuler menggambarkan standar isi setiap mata pelajaran yang harus dikuasi oleh peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan instruksional atau sekarang lebih popular dengan tujuan pembelajaran, merupakan tujuan yang paling khusus.
d. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam sekali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran disuatu lembaga pendidikan, maka menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar (PBM), guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasasi oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran. Menurut Bloom, dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives yang terbit tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bagian), yaitu domain kognitif, afektif, dan psikomotor.

3.      PRISIP PRINSIP MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Prinsip dan fungsi kurikulum yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kruikulum adalah beberapa hal sebagai berikut, yaitu :
1.      Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai tujuan hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran manajemen kurikulum.
2.      Demokratisiasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan pada demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
3.      Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4.      Efektifitas dan Efesiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektifitas dan efesiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga dan waktu yang relatif singkat.
5.      Mengarahkan Visi, Misi, dan Tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan kurikulum.

4.      RUANG LINGKUP MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Ruang lingkup kurikulum meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan kurikulum. Pada tingkat sekolah kegiatan kurikulum nasional (standar/kompetensi dasar) dengan kebutuhan daerah dan kondisi sekolah yang bersangkutan sehingga kurikulum tersebut merupakan kurikulum yang intergritas dengan peserta didik maupun dengan lingkungan.
Dalam perencananaan kurikulum terdapat empat model perencaanaan kurikulum berdasarkan pada asumsi rasioanalitas, yaitu asumsi tentang pemrosesan informasi secara cermat yang berkaitan dengan mata pelajaran, peserta didik, lingkungan dan hasil belajar.berikut model model perencanaan kurikulum.
1.      model perencanaan rasioanal dedukatif atau rasional tyler mdel ini di titik beratkan perencanaan program kurikulum dan bertitik tolak dari speksifikasi tujuan. model ini dapat diterapkan pada semua tingkat pembuatan keputusan dan tepat pada pendidikan sentralistik.
2.      model interatif rasional model ini menitik beratkan pada perencanaan dengan plaining dari pada perencanaan bagi. perencanaan ini bersifat situsioanal atau fleksibel serta tepat bagi lembag pendidikan yang mengembangkan kurikulum berbsis sekolah.
3.      the disciplines model, model ini menitik beratkan guru sebagai model yang merencanakan kurikulumbagi siswa. model ini dikembangkan sesuai dengan perkembangan sistematik dengan relevansi antara pengethuan filosofi, sosilogis, dan psikologis.
4.      model tanpa perencanaan model ini dikembangkan berdasarkan inisiatif guru dadalam ruang kelas sebagai pengambil keputusan dalam menentukan strategi pemeblajaran pemilihan media pembelajaran dan sebagainya.
Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum merupakan interaksi belajar mengajar yang setidaknya melalui tiga tahap yaitu :
a.       Tahap persiapan pembelajaran, adalah kegiatan yang dialakukan guru sebelum melakukan proses pembelajaran.
b.      Tahap pelaksanaan pembelajaran, adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleg guru dan murid mengenai pokok bahasan yang harus di sampaikan. Dalam tahap ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu pendahuluan, pelajaran inti, dan evaluasi.
c.       Tahap penutupan, adalah kegiatan yang dilakukan setelah penyampaian materi.



D.    RINGKASAN
Kurikulum merupakan program pengajaran untuk dicapai oleh murid-murid yang telah disusun menurut standar yang berlaku dimanapun diseluruh indonesia. ketika pengajaran dilaksanakan oleh guru, ternyata ada berbagai variasi yang dipengaruhi oleh perbedaan keterampilan dan filsafat guru. Manajemen kurikulum menguraikan cara guru mngorganisasi dan melaksanakan program pengejaran didalam kelas.  Sehingga Kurikulum harus direncanakan dan dilaksanakan oleh guru, termasuk semua langkah-angkah pelaksanaannya. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi a. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) b. Tujuan Instusional (TI) c. Tujuan Kurikuler (TK) d. Tujuan Pembelajaran.
Agar kurikulum yang dirancang dapat berjalan sesuai dengan perencanaan maka dalam perencanaan kurikulum dan pembelajaran harus dilandasi dengan prinsip produktifitas, defeemokretisasi, kooperatif,efesien, dan mengarakan misi-misi, dan tujuan dari sekolah.




E.     DAFTAR RUJUKAN
www.rokhim.net/2011/11/manajemen-kurikulum.html      
www.belbuk.com/kurikulum-dan-pembelajaran-teori-dan-praktik-pengembangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar